RuangWeb.comPanduan

Kebijakan Nama Domain .go.id

1. Ketentuan Umum
Peraturan ini memuat informasi untuk pendaftaran domain GO.ID bagiinstansi,badan,
departemen, lembaga pemerintahan atau dapat juga disebut sebagai Departemen
Dan Non-Departemen. Peraturan ini tidak memuat standar internet apapun. Pendistribusian
peraturan ini tidak terbatas. Peraturan ini dibuat untuk area pemerintahan Indonesia.  Pendaftaran yang valid harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut  :

3. Pendaftaran yang tidak dapat diterima adalah sebagai berikut :

4.   Persyaratan Pendaftaran

5.   Ketentuan Penamaan

6. Perselisihan :


Copyright © 2007 RuangWeb.com. Hak cipta dilindungi undang-undang